Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tlogotirto, telah melantik Panitia Pilkades Desa Tlogotirto pada tanggal 29 Juni 2018, dengan dihadiri dan disaksikan warga yang terdiri dari Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa.
Pada tahun 2018 ini Desa Tlogotirto akan melangsungkan Pesta Demokrasi yaitu Pilkades yang akan dilaksanakan tepatnya pada hari kamis tanggal 22 Nopember 2018, yang mana telah diatur oleh Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2108 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2018 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa. Berdasarkan Undang - Undang yang berlaku, Pilkades dilaksanakan secara serentak di hari yang sama, di Kabupaten Grobogan terdiri dari 2 (dua) Tahap, di Desa Tlogotirto termasuk di Tahap I,
Berdasarkan Keputusan BPD Nomor 2 Tahun 2018 tentang Panitia Pilkades Desa Tlogotirto, jumlah Panitia 7 (tujuh) orang terdiri dari Unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat, yaitu :
1. Siswanto Spd (Ketua)
2. Suwanto, Spd (Sekretaris)
3. Subiyanto, Spd (Bendahara)
4. Joko Tri Yulianto, Spd (Anggota)
5. Bambang Hernowo (Anggota)
6. Andika Novian (Anggota)
7. Mimin Jarmini (Anggota)
Kepala Desa Tlogotirto juga mengucapkan "Selamat kepada Panitia Pilkades yang sudah dilantik, Semoga bisa bekerja dengan baik, lancar dan sukses, dan tidak lupa kepada Lembaga Desa dan Masyarakat yang hadir, bahwa Kewajiban kita bersama - sama mensukseskan Pesta Demokrasi Pilkades ini dengan mengajak warga untuk berpartisipasi" (Cimeng)
Komentar Pengunjung